Mediasi Terkait Sengketa Tanah Di Wilayah Desa Kesiman Petilan

8 April 2024
Mediasi Terkait Sengketa Tanah Di Wilayah Desa Kesiman Petilan
Pada hari ini Senin, 8 April 2024 telah dilaksanakan pertemuan dalam rangka mediasi permasalahan pertanahan yang bertempat di ruang rapat kantor perbekel Desa Kesiman Petilan
Pada pertemuan ini yang menjadi mediator dalam kegiatan mediasi permasalahan pertanahan di wilayah Desa Kesiman Petilan adalah Ibu Kepala Bagian Hukum Setda Kota Denpasar yang disaksikan langsung oleh :
1. Ibu Camat Denpasar Timur
2. Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar
3. Balai Sungai Bali - Penida
4. Perbekel Desa Kesiman Petilan
5. Sekretaris Desa Kesiman Petilan
6. Kuasa Hukum dari kedua belah pihak yang bersengketa
7. Pelaksana Kewilayahan banjar meranggi dan dukuh
Tujuan dari mediasi ini adalah menyelesaikan suatu sengketa secara damai dengan tujuan win-win solution dari kedua belah pihak yang bersengketa