Berita

PELATIHAN DAN PENINGKATAN KAPASITAS LINMAS DESA KESIMAN PETILAN TAHUN 2022

PELATIHAN DAN PENINGKATAN KAPASITAS LINMAS DESA KESIMAN PETILAN TAHUN 2022
Peningkatan Kapasitas Linmas Desa Kesiman Petilan

Sabtu, 31 April 2022 

Pemerintah Desa Kesiman mengadakan kegiatan Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas Linmas. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Bapak Sekretaris Desa Kesiman Petilan, dengan menghadirkan narasumber dari Satpol PP Kota Denpasar. Tujuan Peningkatan Kapasitas Linmas ini untuk memantapkan Tupoksi Linmas yg sesuai dengan Permendagri No. 26 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat dan sekaligus untuk meningkatkan kemampuan dan ketrampilan anggota Satlinmas untuk melaksanakan tugas dan fungsinya melalui pengetahuan, ketrampilan, pembentukan sikap. Dalam Permendagari tersebut dijelaskan bahwa linmas berhak mendapatkan 

  1. Kartu Linmas 
  2. Sapras Penunjang Linmas
  3. Biaya Oprasional
  4. Mendapatkan Pelatihan

dijelaskan juga Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) adalah organisasiyg berunsurkan masyarakat yg berada di desa dan dibentuk oleh Perbekel untuk melaksanakan Linmas. Tugas Linmas sebagai penyelenggara ketertiban umum meliputi kegiatan : 

  1. Deteksi dan Cegah Dini
  2. Pembinaan dan Penyuluhan
  3. Patroli
  4. Pengamanan/Pengawalan
  5. Penertiban

Mengenai Struktur Linmas juga ada perubahan yaitu : Kepala Satlinmas adalah Perbekel, Kepala Pelaksana adalah Kasi Pemerintahan, Komandan Regu yg ditunjuk oleh Kepala Pelaksana setelah mendapat persetujuan dari Perbekel. Masing-masing regu terdiri dari :

  1. Regu Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Dini
  2. Regu Pengamanan
  3. Regu Pertolongan pada korban Bendana dan Kebakaran
  4. Regu Penyelamatan dan Evakuasi
  5. Regu Dapur Umum

Linmas juga berperan yaitu membantu Perbekel/Kepala Desa dalam penegakkan Peraturan Desa dan Peraturan Perbekel. 
Dengan peningkatan kapasitas Linmas ini kedepan mempunyai manfaat bagi masyarakat di Desa Kesiman Petilan.