Pendataan Administrasi Penduduk Non-Permanen Di Wilayah Banjar Abiannangka Kaja Desa Kesiman Petilan

Pada Hari ini telah berlangsung kegiatan pendataan administrasi penduduk non-permanen yang dihadiri oleh :
1. Perbekel Desa Kesiman Petilan beserta jajarannya
2. BPD Kesiman Petilan
3. Kasi Trantib Camat Denpasar Timur
4. Pelaksana Wilayah Banjar Abiannangka Kaja
5. Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Kesiman Petilan
6. Tim Satpol PP Kecamatan Denpasar Timur
7. Tim sidak Desa Kesiman Petilan
8. Tim sidak Banjar Abiannangka Kaja Kesiman
Sebelum memulai kegiatan seluruh personil mendapatkan arahan dari Bapak Perbekel Desa Kesiman Petilan dan selanjutnya personil melaksanakan kegiatan, Kegiatan pendataan administrasi bertempat di Balai Banjar Abiannangka Kaja Desa Kesiman Petilan
Dari hasil pendataan diperoleh total penduduk non-permanen yang belum mengurus lapor diri dan sudah dibuatkan surat lapor diri yaitu sebanyak 113 orang dengan rincian : KTP Luar Bali sebanyak 96 orang dan KTP Bali sebanyak 17 orang