Pendataan Administrasi Penduduk Non-Permanen Di Wilayah Banjar Abiannangka Kelod Desa Kesiman Petilan

Pada Hari ini telah berlangsung kegiatan pendataan administrasi penduduk non-permanen yang dihadiri oleh :
1. Perbekel Desa Kesiman Petilan
2. Pawas Polsek Denpasar Timur
3. Kasi Trantib Kecamatan Denpasar Timur
4. Pelaksana Wilayah Banjar Abiannangka Kelod Kesiman
5. Tim Satpol PP Kecamatan Denpasar Timur
6. Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Kesiman Petilan
7. Tim sidak Desa Kesiman Petilan
8. Tim sidak Banjar Abiannangka Kelod Kesiman
Sebelum memulai kegiatan seluruh personil mendapatkan arahan dari Bapak Perbekel Desa Kesiman Petilan yang didampingi oleh Bhabinkamtibmas, Pawas Polsek Denpasar Timur, dan Babinsa agar kegiatan ini berjalan dengan lancar
selanjutnya personil melaksanakan kegiatan, Kegiatan pendataan administrasi bertempat di bale banjar abiannangka kelod desa kesiman petilan
Dari hasil pendataan diperoleh total penduduk non-permanen yang belum mengurus lapor diri dan sudah dibuatkan surat lapor diri yaitu dengan rincian : KTP Luar Bali sebanyak 15 orang dan KTP Bali sebanyak 16 orang