Pendataan Administrasi Penduduk Non-Permanen Di Wilayah Banjar Abiannangka Kelod Desa Kesiman Petilan

Pada Hari ini telah berlangsung kegiatan pendataan administrasi penduduk non-permanen yang dihadiri oleh :
1. Perbekel Desa Kesiman Petilan beserta jajarannya
2. BPD Kesiman Petilan
3. Pelaksana Wilayah Banjar Abiannangka Kelod
4. Tim Satpol PP Kecamatan Denpasar Timur
5. Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Kesiman Petilan
6. Tim sidak Desa Kesiman Petilan
7. Tim sidak Banjar Abiannangka Kelod Kesiman
Sebelum memulai kegiatan seluruh personil mendapatkan arahan dari Bapak Perbekel Desa Kesiman Petilan dan selanjutnya personil melaksanakan kegiatan pendataan penduduk pendatang, Kegiatan pendataan administrasi bertempat di Balai Banjar Abiannangka Kelod Desa Kesiman Petilan
Dari hasil pendataan diperoleh total penduduk non-permanen yang belum mengurus lapor diri dan sudah dibuatkan surat lapor diri yaitu sebanyak 44 orang dengan rincian : KTP Luar Bali sebanyak 37 orang dan KTP Bali sebanyak 7 orang