Berita

Pendataan Administrasi Penduduk Non-Permanen Di Wilayah Banjar Kuningan Desa Kesiman Petilan

Pendataan Administrasi Penduduk Non-Permanen Di Wilayah Banjar Kuningan Desa Kesiman Petilan

Pada hari jumat (26/7/2024) telah berlangsung kegiatan pendataan administrasi penduduk non-permanen yang dihadiri oleh :
1. Perbekel Desa Kesiman Petilan
2. Tim Polsek Denpasar Timur
3. Kasi Trantib Kecamatan Denpasar Timur
4. Pelaksana Wilayah Banjar Kuningan Kesiman
5. Tim Satpol PP Kecamatan Denpasar Timur
6. Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Kesiman Petilan
7. Tim sidak Desa Kesiman Petilan
8. Tim sidak Banjar Kuningan Kesiman

Sebelum memulai kegiatan seluruh personil mendapatkan arahan dari Bapak Perbekel Desa Kesiman Petilan yang didampingi oleh Bhabinkamtibmas, Kanit Lantas Polsek Denpasar Timur, dan Babinsa agar kegiatan ini berjalan dengan lancar
selanjutnya personil melaksanakan kegiatan, Kegiatan pendataan administrasi bertempat di bale banjar kuningan desa kesiman petilan

Dari hasil pendataan diperoleh total penduduk non-permanen yang belum mengurus lapor diri dan sudah dibuatkan surat lapor diri yaitu dengan rincian : KTP Luar Bali sebanyak 3 orang dan KTP Bali sebanyak 8 orang