Berita

Penertiban Administrasi Penduduk Non-Permanen Di Wilayah Banjar Abiannangka Kaja Desa Kesiman Petilan

Penertiban Administrasi Penduduk Non-Permanen Di Wilayah Banjar Abiannangka Kaja Desa Kesiman Petilan

Pada Hari Senin (8/6/2026) telah berlangsung kegiatan penertiban administrasi penduduk non-permanen yang dihadiri oleh :
1. Perbekel Desa Kesiman Petilan beserta jajarannya
2. Kasi Trantib dan Anggota Trantib Kecamatan Denpasar Timur
3. Satpol PP Kecamatan Denpasar Timur
4. BPD Kesiman Petilan
5. Pelaksana Wilayah Banjar Abiannangka Kaja Kesiman Petilan
6. Kelian Adat Banjar Abiannangka Kaja Kesiman
7. Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Kesiman Petilan
8. Tim Linmas Desa Kesiman Petilan
9. Tim sidak Banjar Abiannangka Kaja Kesiman

Sebelum memulai kegiatan seluruh personil mendapatkan arahan dari Bapak Perbekel Desa Kesiman Petilan dan selanjutnya personil melaksanakan kegiatan pendataan penduduk pendatang, Kegiatan pendataan administrasi bertempat di Balai Banjar Abiannangka Kaja Desa Kesiman Petilan

Dari hasil pendataan diperoleh total penduduk non-permanen yang belum mengurus lapor diri dan sudah dibuatkan surat lapor diri yaitu sebanyak 93 orang dengan rincian : KTP Luar Bali sebanyak 79 orang dan KTP Bali sebanyak 14 orang

Tujuan dari kegiatan ini yaitu mendata penduduk non-permanen yang tidak
Memiliki identitas/tidak membawa identitas diri yang lengkap serta menghimbau untuk selalu menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Desa Kesiman Petilan.