Penertiban Administrasi Penduduk Non-Permanen Di Wilayah Banjar Meranggi Desa Kesiman Petilan
Pada Hari Jumat (14/8/2026) telah berlangsung kegiatan penertiban administrasi penduduk non-permanen yang dihadiri oleh :
1. Perbekel Desa Kesiman Petilan beserta jajarannya
2. Kasi Trantib dan Anggota Trantib Kecamatan Denpasar Timur
3. Satpol PP Kecamatan Denpasar Timur
4. BPD Kesiman Petilan
5. Pelaksana Wilayah Banjar Meranggi Kesiman Petilan
6. Kelian Adat Banjar Meranggi Kesiman
7. Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Kesiman Petilan
8. Tim Linmas Desa Kesiman Petilan
9. Tim sidak Banjar Meranggi Kesiman
Sebelum memulai kegiatan seluruh personil mendapatkan arahan dari Bapak Perbekel Desa Kesiman Petilan dan selanjutnya personil melaksanakan kegiatan pendataan penduduk pendatang, Kegiatan pendataan administrasi bertempat di Balai Banjar Meranggi Desa Kesiman Petilan
Dari hasil pendataan diperoleh total penduduk non-permanen yang belum mengurus lapor diri dan sudah dibuatkan surat lapor diri yaitu sebanyak 79 orang dengan rincian : KTP Luar Bali sebanyak 31 orang dan KTP Bali sebanyak 48 orang
Tujuan dari kegiatan ini yaitu mendata penduduk non-permanen yang tidak
Memiliki identitas/tidak membawa identitas diri yang lengkap serta menghimbau untuk selalu menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Desa Kesiman Petilan.