Produk Hukum
PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDesa) TAHUN 2024
- Nomor
- 188.4/58/2023
- Tanggal
- 4 Juli 2023
- Tanggal Kesepakatan BPD
- 30 Agustus 2023
- Uraian Singkat
- Pembentukan Tm Penyusun Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Tahun 2024 ysng sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa pasal 27 ayat 1, Kepala Desa mempersiapkan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dengan membentuk Tim Penyusun RKP Desa.